Facebook Ungkap Penipuan Sebesar 8,2 Triliun Rupiah - Kasus kejahatan cyber crime dengan perantara akun facebook ini mungkin bisa jadi pengingat untuk anda para pengguna Facebook agar
selalu berhati-hati. Baru-baru ini FBI dan Facebook berhasil mengungkap
kejahatan cyber yang telah menipu jutaan orang di seluruh dunia. Kasus
yang telah menyerang sebelas juta komputer dan merugikan korban sebesar
USD 850 juta atau Rp 8,2 trilyun ini pertama kali diketahui terjadi pada
tahun 2010 hingga bulan Oktober 2012 kemarin, ulas NBC News (12/12).
Modusnya adalah menyerang komputer korban di seluruh dunia dan mencuri
data rekening pribadi mereka.
Berkat bantuan Facebook, FBI berhasil menangkap sepuluh orang yang
diindikasikan terlibat dalam sindikat ini. Mereka berasal dari Bosnia
dan Herzegovina, Kroasia, Makedonia, Selandia Baru, Peru, Britania Raya,
dan Amerika Serikat.
Kasus ini pertama kali ditemukan oleh Tim Keamanan Data Facebook
dan FBI. Mereka menemukan sebuah software berbahaya bernama Yahos yang
mencoba mencuri kartu kredit, nomor rekening dan data pribadi jutaan
orang. Setelah diidentifikasi oleh tim Facebook, dapat ditemukan
pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan ini.
Saat ini cybercrime menjadi tren kejahatan baru di dunia seiring
dengan berkembangnya pemakaian komputer dan perangkat elektronik.
Terlebih, tiap hari banyak terjadi transaksi yang dilakukan via online,
hal ini memicu pihak berwajib untuk membuat regulasi demi menjamin
keamanan di dunia maya.
Keberhasilan Facebook Mengungkap Penipuan Sebesar 8,2 Triliun Rupiah ini patut diacungi jempol juga karena perannya dalam membasmi kejahatan cyber crime.
(Sumber:merdeka.com)